KOMPAS
Sabtu, 05 Feb 2000 Halaman: 7
BUDIMAN TANUREDJO
SEBUAH CERMIN UNTUK MAHKAMAH AGUNG
SITUASI telah berubah. AM Fatwa yang pada tahun 1984 dijatuhi
hukuman 18 tahun penjara atas kasus subversi, kini telah menjadi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebuah jabatan di lingkup
legislatif yang cukup tinggi.
Kekuasaan legislatif memang telah berubah total. Model catur
fraksi (Golkar, PPP, PDI dan TNI/Polri) yang selama 32 tahun
dipertahankan rezim Orde Baru, kini menjadi multifraksi. Jabatan
Ketua MPR dan Ketua DPR pun telah dipisahkan.
Penguasa Orde Baru Soeharto, yang pada masa jayanya sangat
ditakuti dan disegani pun, secara mengejutkan di-lengser-kan. Gerakan
mahasiswa dan masyarakat telah memaksa Soeharto untuk mundur dari
jabatannya. Posisinya dialihkan kepada BJ Habibie, dimana selanjutnya
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terpilih sebagai Presiden ke-4 Republik
Indonesia.
Ketika pucuk kekuasaan eksekutif dan legislatif telah bergeser,
kekuasaan yudikatif sama sekali tak tersentuh. Beberapa petinggi
Mahkamah Agung (MA) yang selama ini berjasa mengamankan kebijakan
Orde Baru, tetap bercokol pada posisinya. Sebut saja Ketua MA Sarwata;
dalam kariernya, Sarwata bersama hakim majelis lainnya pernah menerima
permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung dalam
kasus aktivis buruh Muchtar Pakpahan. Padahal, seharusnya putusan itu
sudah final, karena menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
(KUHAP), Peninjauan Kembali hanya boleh diajukan oleh terhukum atau
ahli warisnya. Sarwata juga membatalkan putusan Asikin Kusumaatmadja
dalam kasus Kedungombo serta membatalkan putusan Benjamin
Mangkoedilaga dalam kasus Tempo.
Angin reformasi tak menyentuh gedung Mahkamah Agung yang letaknya
tak jauh dari Istana Negara di bilangan Medan Merdeka Utara itu.
Mahkamah Agung yang selama ini disebut-sebut sebagai benteng terakhir
pencari keadilan menjadi satu-satunya lembaga tinggi negara yang belum
tersentuh reformasi. Meski demikian Sekjen MA Pranowo membantah kalau
dikatakan MA tidak reformis. Ia mengatakan, MA mandiri.
Reformasi yang telah me-lengser-kan Soeharto jelas tidak berdasar
pada hukum positif. Jika hukum positif tetap dijadikan alasan,
Soeharto boleh jadi akan masih berkuasa. Atau, BJ Habibie yang masih
menjadi presiden. Ketetapan MPR yang mengangkat Soeharto sebagai
presiden masih berlaku dan belum dicabut. Dalam situasi yang tidak
normal seperti itu, hukum positif memang telah dikesampingkan.
***
CITRA kekuasaan peradilan selama ini amat buruk. Isu mafia
peradilan, jual beli perkara, jual beli putusan, masih saja
menghantui. Asas keadilan dan kepastian hukum, terabaikan. Yang
terjadi, bagaimana hakim mengamankan kebijakan-kebijakan pembangunan
yang dilakukan penguasa. Lembaga peradilan dipandang sebagai instrumen
kekuasaan.
Sebuah jajak pendapat yang dilakukan Kompas terhadap pemilik
telepon di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Pekanbaru, Lampung,
Samarinda, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar, Denpasar, dan
Jayapura tanggal 21-23 Januari 2000 menunjukkan, 69,5 persen
masyarakat tidak puas terhadap hakim, sebanyak 27,2 persen menyatakan
puas, dan 3,3 persen menyatakan tidak tahu.
Bicara soal ketidakpercayaan masyarakat pada peradilan, hakim
agung Prof Dr Paulus Effendi Lotulung sebagaimana dikutip Kompas
(12/12/1999) berpendapat, ketidakpercayaan masyarakat pada lembaga
peradilan menyangkut faktor di luar pengadilan. Apakah itu pengaruh
eksekutif atau pengaruh dari para pihak yang berperkara. Atau juga
tekanan masyarakat.
Besarnya ketidakpercayaan masyarakat pada lembaga peradilan
inilah yang kemudian menginspirasi Presiden Abdurrahman Wahid untuk
mengusulkan Benjamin Mangkoedilaga sebagai Ketua MA. Usulan Gus Dur
harus dipahami dalam konteks sosial politik yang ditandai makin
meluasnya kehendak masyarakat untuk melakukan reformasi hukum. Namun,
usulan Benjamin itu terkendala dengan apa yang disebut petinggi MA,
sebagai hukum positif. MA pun seakan khawatir kehilangan kekuasaan.
Mereka pun pasang kuda-kuda untuk mencegah masuknya orang luar ke MA.
Dari mana mereformasi lembaga peradilan harus dimulai, ahli
politik dari Amerika Serikat Daniel S Lev mengusulkan agar semua hakim
agung dipensiunkan, kemudian diganti yang baru. Namun, usulan itu
meski banyak mendapat dukungan, dianggap terlalu radikal dan
revolusioner.
Hakim agung Lotulung melihat, sejumlah negara memang pernah
melakukan apa yang dikatakan Lev. "Akan tetapi, kita harus obyektif
melihat masing-masing negara, apakah di Indonesia keadaan sudah
sedemikian gawatnya," kata Lotulung.
Usulan Gur Dur untuk mendudukkan Benjamin (unsur dari luar MA)
sebagai Ketua MA sebenarnya merupakan jalan tengah guna memperbaiki
kinerja Mahkamah Agung dan lembaga peradilan, serta memulihkan
kepercayaan masyarakat pada peradilan. Namun, ada juga pandangan
membenahi MA harus dengan memperbaiki sistem perundang-undangan,
bukan sekadar mengganti orang.
Itu semuanya berarti, upaya untuk mendudukkan Benjamin
sebagai Ketua MA tetap harus diikuti dengan perubahan sistem dan
perundang-undangan yang mengatur kekuasaan kehakiman. Seluruh
undang-undang yang ada sekarang adalah hukum produk sistem politik
otoriter yang pada dasarnya tidak menginginkan MA tumbuh sebagai
institusi yang otonom terhadap kekuasaan pemerintah. Itu bisa dipahami
karena mereka yang sekarang menjadi hakim agung adalah hakim-hakim
karier yang telah berprestasi menjaga kepentingan status quo.
Kinerja MA selama ini hanya terfokus untuk menyelesaikan tunggakan
perkara yang terus saja menggunung. Padahal, tugas konstitusional MA
bukan hanya memeriksa perkara, tetapi juga memberikan pertimbangan
hukum baik diminta maupun tidak diminta kepada lembaga tinggi negara.
Namun, sejauh yang terpantau, MA baru dua kali memberikan pertimbangan
hukum, yaitu ketika memberikan pertimbangan hukum soal boleh tidaknya
menteri berkampanye, serta masalah boleh tidaknya hasil audit
PricewaterhouseCooppers dibuka kepada publik.
Prestasi MA juga ditandai dengan lahirnya "surat sakti" yang
selama ini tetap kontroversial dan tak kunjung terselesaikan. Surat
saksi Ketua MA Soerjono dalam kasus tanah Hanoch Hebe Ohee menjadi
sebuah "cacat sejarah" yang dibuat Mahkamah Agung.
Apa pun alasannya, reformasi di tubuh MA memang harus dilakukan
karena itu akan menyangkut sektor-sektor lainnya. Untuk itu,
kerja-kerja politik harus dilakukan. Usulan Gus Dur untuk menempatkan
Benjamin harus dilihat sebagai kemauan politik presiden yang masih
perlu ditindaklanjuti dengan kerja parlemen. Keinginan mereformasi MA
tidak bisa dilakukan hanya dengan berdebat gagasan atau adu wacana,
melainkan dengan kerja politik dan hukum yang lebih konkret dan pasti.
Selanjutnya, itu semua berpulang pada pemerintah dan DPR yang selama
ini menjadi mesin untuk melakukan kerja-kerja politik itu.
Sabtu, 17 November 2007
Seleksi Pejabat Publik, Republik Pansel
KOMPAS
Sabtu, 17 November 2007
Budiman Tanuredjo
Seleksi Pejabat
Republik Pansel
”...Mungkin Indonesia satu-satunya negara di muka bumi yang paling banyak berpansel ria dalam mengatur kehidupan bernegara sehingga wajar disebut Republik Pansel dan kalau dipelesetkan sebagai Republik Parsel....
”Pesan singkat tersebut dikirim Kamal Firdaus, praktisi hukum di Yogyakarta, beberapa saat setelah komisioner Komisi Yudisial Irawady Joenoes ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengirimkan pesan singkat tersebut ke sejumlah orang, termasuk anggota DPR, yang kemudian ada yang ”menjual” idenya kepada pers.
Kamal memang tampak geram dengan berbagai pansel—akronim dari panitia seleksi—yang bertugas merekrut komisioner atau pejabat publik. ”Kita sudah kebablasan, membentuk pansel-panselan tetapi hasilnya tak jauh lebih baik,” ucapnya dalam percakapan kemudian dengan Kompas melalui telepon, 15 Januari 2007.
Pergantian pemerintahan dari Orde Baru ke era reformasi memang telah mengubah sejumlah hal. Selain rakyat kembali berdaulat dalam memilih pemimpinnya, sistem perekrutan pejabat publik pun memberikan peran serta lebih kepada masyarakat. Sistem perekrutan yang pada era Orde Baru—dengan segala instrumen yang dimilikinya—dilakukan tersentral, pada era reformasi mulai menyebar. Itulah yang disebut panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden.
Seleksi anggota-anggota komisi negara (state auxiliary body)— yang juga menjadi ciri era reformasi—dilakukan oleh panitia seleksi. Masyarakat sipil bersama dengan pejabat pemerintah dilibatkan untuk menyeleksi calon- calon komisioner. Hasil seleksi diserahkan kepada presiden yang membentuknya. Dana untuk menyeleksi komisioner atau pejabat publik menjadi mahal. Sebut saja, biaya yang dikeluarkan untuk menyeleksi calon anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi—yang tak jadi terbentuk—mencapai Rp 6,8 miliar (Kompas, 22/11). Seleksi biaya untuk KPK tahap pertama memakan biaya Rp 4,7 miliar.
Di Indonesia, proses seleksi kadang dilakukan bertingkat. Sebut saja, perekrutan hakim agung. Dalam UUD 1945, perekrutan hakim agung dilakukan oleh Komisi Yudisial. Sedangkan perekrutan Komisi Yudisial diawali dengan seleksi oleh panitia seleksi yang kemudian diserahkan kepada DPR. Hasil seleksi hakim agung oleh Komisi Yudisial pun diserahkan kepada DPR untuk dipilih.Namun, belakangan proses seleksi dari panitia seleksi itu mendapat gugatan. Tertangkapnya komisioner Komisi Yudisial Irawady Joenoes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lolosnya calon anggota KPU Syamsulbahri yang berstatus tersangka menjadi bukti yang valid untuk mempersoalkan eksistensi panitia seleksi.
Kamal Firdaus secara tegas menolak segala model panitia seleksi. ”Mandat presiden yang dipilih langsung oleh rakyat telah dikebiri oleh pansel,” ucapnya. Ia mempertanyakan pertanggungjawaban panitia seleksi saat meloloskan Syamsulbahri dan tertangkapnya Irawady Joenoes. ”Kan, mereka telah bubar, bagaimana meminta pertanggungjawabannya,” ujar dia.
Meniru seleksi hakim agung di Amerika Serikat, Kamal menegaskan, untuk seleksi hakim agung, pimpinan KPK, anggota Komnas HAM, dan anggota Komisi Yudisial mestinya menjadi hak prerogatif presiden sepenuhnya dengan persetujuan DPR. ”Tidak pakai pansel-panselan segala macam. Sehingga, kegagalan masing-masing lembaga tetap menjadi beban tanggung jawab presiden yang yang menjadi bahan penilaian rakyat terhadap sang presiden selama ia memangku jabatannya,” kata Kamal yang juga meragukan integritas anggota panitia seleksi saat menyeleksi calon-calon komisioner. ”Kalau mereka ikut seleksi, belum tentu juga bisa lolos,” ucapnya.
Adalah sebuah kenyataan, Ketua Panitia Calon Seleksi Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) justru tersangkut kasus korupsi dan mendekam di penjara. Sedangkan hasil seleksinya tidak dilanjutkan prosesnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU KKR bertentangan dengan UUD 1945.Cegah sentralisasiBagi anggota Komisi III DPR Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat), gagasan seleksi pejabat negara melalui panitia seleksi adalah gagasan yang baik. Langkah itu untuk mencegah sentralisasi kekuasaan di tangan presiden.
”Hanya masalahnya hasil seleksi dari panitia seleksi memang tidak lebih baik daripada mekanisme sebelumnya,” kata Benny.Kalau hasilnya memang berkualitas, kata Benny, seharusnya dalam memilih DPR tak harus menemui kesulitan. ”DPR hanya memilih berdasarkan preferensi ideologis atau politis saja. Namun, kenyataannya, tidak demikian,” katanya.
Ia tidak sependapat dengan Kamal tentang tidak diperlukannya panitia seleksi. Panitia seleksi tetap diperlukan hanya metode seleksinya yang harus diperbaiki. ”Tak mungkin menelusuri integritas seseorang hanya dengan tes psikologi atau membuat makalah,” ucapnya.Artinya, panitia seleksi harus benar-benar turun ke bawah, bertemu dengan masyarakat tempat di mana si calon pernah tinggal dan berkarya. Bertemu dengan tetangga tempat tinggal di calon. ”Jadi harus ada penelusuran yang lebih maksimal soal rekam jejak calon,” ucapnya.Hasil seleksi yang diajukan panitia seleksi, menurut Benny, juga tidak otomatis diterima presiden karena yang bertanggung jawab secara politis adalah presiden. ”Karena panitia seleksi dibentuk presiden, dan hasilnya diserahkan kepada presiden, maka presidenlah yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Mas Achmad Santosa, aktivis lembaga swadaya masyarakat yang telah ikut dalam tiga panitia seleksi, juga berpendapat bahwa presiden memang sebagai pihak yang bertanggung jawab. ”Jadi, sebelum meneruskan hasil panitia seleksi, presiden harus melakukan cek ulang terhadap kerja panitia seleksi,” katanya.
Santosa yang telah ikut menyeleksi anggota Komisi Kejaksaan, KPK, dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengakui bahwa di Indonesia tak mempunyai instrumen untuk mengukur integritas seseorang. ”Ini memang yang jadi kekurangan kita,” katanya.Soal kualitas calon yang diusulkan panitia seleksi, menurut Santosa, tidak seluruhnya jelek. ”Kan ada juga yang baik,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kalaupun hasilnya dinilai kurang oleh publik adalah karena itulah kondisi sumber daya manusia yang ada.Ia mengatakan, dengan sistem perekrutan terbuka melalui iklan memang tak terhindarkan melamarnya para pencari kerja. Jadi, menurut Santosa, diperlukan juga langkah-langkah proaktif sehingga tak sekadar mengandalkan pengumuman di koran. ”Tetapi langkah proaktif itu kadang berbenturan dengan etika,” ucapnya.
Ia mengakui memang ada kelemahan dalam proses seleksi calon-calon komisioner atau pejabat publik. Namun, itu tidak berarti harus mengakhiri praktik panitia seleksi. ”Yang kita tak punya adalah instrumen untuk mengukur integritas seseorang,” ujarnya. Ditanya bagaimana pendapatnya soal diloloskannya Syamsulbahri, Santosa mengatakan, itu adalah bukti ketidakcermatan dari panitia seleksi.
Bagi Santosa, dari sisi pertanggungjawaban publik, proses seleksi melalui panitia seleksi sudah demikian terbuka. ”Semua orang tahu apa yang dikerjakan, siapa konsultannya, berapa biayanya. Semua orang bisa memonitornya. Berbeda dengan sistem seleksi yang tertutup,” kata dia yang menolak keinginan untuk mengakhiri pembentukan panitia seleksi.Soal tanggung jawab politik, menurut Santosa, memang tetap berada pada presiden. ”Kita dibentuk presiden, menyerahkan hasilnya kepada presiden. Dan presidenlah yang bertanggung jawab,” katanya menyarankan agar presiden juga mempunyai instrumen untuk cek ulang terhadap hasil panitia seleksi.
Melihat realitas yang ada, Santosa memikirkan, perlunya duduk bersama dari semua pemangku kepentingan untuk membicarakan soal mekanisme seleksi pejabat publik. Langkah itu perlu untuk menutup celah berbagai kelemahan dari panitia seleksi saat melakukan seleksi.
Sabtu, 17 November 2007
Budiman Tanuredjo
Seleksi Pejabat
Republik Pansel
”...Mungkin Indonesia satu-satunya negara di muka bumi yang paling banyak berpansel ria dalam mengatur kehidupan bernegara sehingga wajar disebut Republik Pansel dan kalau dipelesetkan sebagai Republik Parsel....
”Pesan singkat tersebut dikirim Kamal Firdaus, praktisi hukum di Yogyakarta, beberapa saat setelah komisioner Komisi Yudisial Irawady Joenoes ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengirimkan pesan singkat tersebut ke sejumlah orang, termasuk anggota DPR, yang kemudian ada yang ”menjual” idenya kepada pers.
Kamal memang tampak geram dengan berbagai pansel—akronim dari panitia seleksi—yang bertugas merekrut komisioner atau pejabat publik. ”Kita sudah kebablasan, membentuk pansel-panselan tetapi hasilnya tak jauh lebih baik,” ucapnya dalam percakapan kemudian dengan Kompas melalui telepon, 15 Januari 2007.
Pergantian pemerintahan dari Orde Baru ke era reformasi memang telah mengubah sejumlah hal. Selain rakyat kembali berdaulat dalam memilih pemimpinnya, sistem perekrutan pejabat publik pun memberikan peran serta lebih kepada masyarakat. Sistem perekrutan yang pada era Orde Baru—dengan segala instrumen yang dimilikinya—dilakukan tersentral, pada era reformasi mulai menyebar. Itulah yang disebut panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden.
Seleksi anggota-anggota komisi negara (state auxiliary body)— yang juga menjadi ciri era reformasi—dilakukan oleh panitia seleksi. Masyarakat sipil bersama dengan pejabat pemerintah dilibatkan untuk menyeleksi calon- calon komisioner. Hasil seleksi diserahkan kepada presiden yang membentuknya. Dana untuk menyeleksi komisioner atau pejabat publik menjadi mahal. Sebut saja, biaya yang dikeluarkan untuk menyeleksi calon anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi—yang tak jadi terbentuk—mencapai Rp 6,8 miliar (Kompas, 22/11). Seleksi biaya untuk KPK tahap pertama memakan biaya Rp 4,7 miliar.
Di Indonesia, proses seleksi kadang dilakukan bertingkat. Sebut saja, perekrutan hakim agung. Dalam UUD 1945, perekrutan hakim agung dilakukan oleh Komisi Yudisial. Sedangkan perekrutan Komisi Yudisial diawali dengan seleksi oleh panitia seleksi yang kemudian diserahkan kepada DPR. Hasil seleksi hakim agung oleh Komisi Yudisial pun diserahkan kepada DPR untuk dipilih.Namun, belakangan proses seleksi dari panitia seleksi itu mendapat gugatan. Tertangkapnya komisioner Komisi Yudisial Irawady Joenoes oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lolosnya calon anggota KPU Syamsulbahri yang berstatus tersangka menjadi bukti yang valid untuk mempersoalkan eksistensi panitia seleksi.
Kamal Firdaus secara tegas menolak segala model panitia seleksi. ”Mandat presiden yang dipilih langsung oleh rakyat telah dikebiri oleh pansel,” ucapnya. Ia mempertanyakan pertanggungjawaban panitia seleksi saat meloloskan Syamsulbahri dan tertangkapnya Irawady Joenoes. ”Kan, mereka telah bubar, bagaimana meminta pertanggungjawabannya,” ujar dia.
Meniru seleksi hakim agung di Amerika Serikat, Kamal menegaskan, untuk seleksi hakim agung, pimpinan KPK, anggota Komnas HAM, dan anggota Komisi Yudisial mestinya menjadi hak prerogatif presiden sepenuhnya dengan persetujuan DPR. ”Tidak pakai pansel-panselan segala macam. Sehingga, kegagalan masing-masing lembaga tetap menjadi beban tanggung jawab presiden yang yang menjadi bahan penilaian rakyat terhadap sang presiden selama ia memangku jabatannya,” kata Kamal yang juga meragukan integritas anggota panitia seleksi saat menyeleksi calon-calon komisioner. ”Kalau mereka ikut seleksi, belum tentu juga bisa lolos,” ucapnya.
Adalah sebuah kenyataan, Ketua Panitia Calon Seleksi Anggota Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) justru tersangkut kasus korupsi dan mendekam di penjara. Sedangkan hasil seleksinya tidak dilanjutkan prosesnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU KKR bertentangan dengan UUD 1945.Cegah sentralisasiBagi anggota Komisi III DPR Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat), gagasan seleksi pejabat negara melalui panitia seleksi adalah gagasan yang baik. Langkah itu untuk mencegah sentralisasi kekuasaan di tangan presiden.
”Hanya masalahnya hasil seleksi dari panitia seleksi memang tidak lebih baik daripada mekanisme sebelumnya,” kata Benny.Kalau hasilnya memang berkualitas, kata Benny, seharusnya dalam memilih DPR tak harus menemui kesulitan. ”DPR hanya memilih berdasarkan preferensi ideologis atau politis saja. Namun, kenyataannya, tidak demikian,” katanya.
Ia tidak sependapat dengan Kamal tentang tidak diperlukannya panitia seleksi. Panitia seleksi tetap diperlukan hanya metode seleksinya yang harus diperbaiki. ”Tak mungkin menelusuri integritas seseorang hanya dengan tes psikologi atau membuat makalah,” ucapnya.Artinya, panitia seleksi harus benar-benar turun ke bawah, bertemu dengan masyarakat tempat di mana si calon pernah tinggal dan berkarya. Bertemu dengan tetangga tempat tinggal di calon. ”Jadi harus ada penelusuran yang lebih maksimal soal rekam jejak calon,” ucapnya.Hasil seleksi yang diajukan panitia seleksi, menurut Benny, juga tidak otomatis diterima presiden karena yang bertanggung jawab secara politis adalah presiden. ”Karena panitia seleksi dibentuk presiden, dan hasilnya diserahkan kepada presiden, maka presidenlah yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Mas Achmad Santosa, aktivis lembaga swadaya masyarakat yang telah ikut dalam tiga panitia seleksi, juga berpendapat bahwa presiden memang sebagai pihak yang bertanggung jawab. ”Jadi, sebelum meneruskan hasil panitia seleksi, presiden harus melakukan cek ulang terhadap kerja panitia seleksi,” katanya.
Santosa yang telah ikut menyeleksi anggota Komisi Kejaksaan, KPK, dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengakui bahwa di Indonesia tak mempunyai instrumen untuk mengukur integritas seseorang. ”Ini memang yang jadi kekurangan kita,” katanya.Soal kualitas calon yang diusulkan panitia seleksi, menurut Santosa, tidak seluruhnya jelek. ”Kan ada juga yang baik,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kalaupun hasilnya dinilai kurang oleh publik adalah karena itulah kondisi sumber daya manusia yang ada.Ia mengatakan, dengan sistem perekrutan terbuka melalui iklan memang tak terhindarkan melamarnya para pencari kerja. Jadi, menurut Santosa, diperlukan juga langkah-langkah proaktif sehingga tak sekadar mengandalkan pengumuman di koran. ”Tetapi langkah proaktif itu kadang berbenturan dengan etika,” ucapnya.
Ia mengakui memang ada kelemahan dalam proses seleksi calon-calon komisioner atau pejabat publik. Namun, itu tidak berarti harus mengakhiri praktik panitia seleksi. ”Yang kita tak punya adalah instrumen untuk mengukur integritas seseorang,” ujarnya. Ditanya bagaimana pendapatnya soal diloloskannya Syamsulbahri, Santosa mengatakan, itu adalah bukti ketidakcermatan dari panitia seleksi.
Bagi Santosa, dari sisi pertanggungjawaban publik, proses seleksi melalui panitia seleksi sudah demikian terbuka. ”Semua orang tahu apa yang dikerjakan, siapa konsultannya, berapa biayanya. Semua orang bisa memonitornya. Berbeda dengan sistem seleksi yang tertutup,” kata dia yang menolak keinginan untuk mengakhiri pembentukan panitia seleksi.Soal tanggung jawab politik, menurut Santosa, memang tetap berada pada presiden. ”Kita dibentuk presiden, menyerahkan hasilnya kepada presiden. Dan presidenlah yang bertanggung jawab,” katanya menyarankan agar presiden juga mempunyai instrumen untuk cek ulang terhadap hasil panitia seleksi.
Melihat realitas yang ada, Santosa memikirkan, perlunya duduk bersama dari semua pemangku kepentingan untuk membicarakan soal mekanisme seleksi pejabat publik. Langkah itu perlu untuk menutup celah berbagai kelemahan dari panitia seleksi saat melakukan seleksi.
Senin, 12 November 2007
Resensi buku: Banjir Lumpur Banjir Janji

Resensi Buku
Judul Buku : Banjir Lumpur Banjir Janji
Penerbit : Penerbit Buku Kompas (2007)
Halaman 461
Oleh Budiman Tanuredjo
“Bencana Lumpur Sidoarjo adalah pengkhianatan manusia kepada masa depan dan anak cucunya sendiri. Adalah perekonomian yang lalim terhadap ekosistem. Adalah kapitalisme yang berjalan egosentris dan industrialisme yang buta tuli terhadap sejatinya akal sehat dan nurani kemanusiaan.”
Itulah bagian dari epilog Emha Ainun Najib dalam buku Banjir Lumpur Banjir Janji, halaman 447 yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas. Emha sendiri menulis: Bencana Lumpur Sidoarjo bagaikan miniatur Indonesia Raya: hak asasi manusia yang mengklaim tak harus demikian terikat oleh hak asasi alam, kemajuan pembangunan yang berpijak pada kepentingan dan selera sesaat-sesaat, hukum yang gamang dimana dan kapan diletakkan, kesembronoan terhadap yang disangka keuntungan dan ketidakwaspadaan terhadap tak terbatasnya kemungkinan-kemungkinan.”
Buku setebal 461 halaman itu merupakan kumpulan reportase wartawan Kompas atas semburan lumpur panas Lapindo, Senin 26 Mei 2006. Lumpur panas itu menyembur dari sepetak sawah yang terletak di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Buku yang terdiri dari tujuh bab itu mau menggambarkan peristiwa awal menyemburnya Lumpur Lapindo (Bab I, 12 tulisan), prediksi para wartawan Kompas soal masa depan lapondo (Bab II, 12 tulisan), bagaimana pemerintah mengatasi semburan lumpur lapindo (Bab III, 12 tulisan), bagaimana hukum dan kekuasaan bermain dalam kasus Lapondi (Bab IV, 10 tulisan). Kondisi sosial masyarakat akibat melubernya lumpur Lapindo ditulis dalam Bab V sebanyak 20 tulisan, problem etika, lingkungan dan bisnis ditulis dalam Bab VI sebanyak 19 tulisan. Kumpulan Tajuk Rencana Kompas – yang merupakan sikap lembaga media atas kasus lumpur Lapindo – bisa ditemukan pada Bab VII sebanyak 11 tajuk.
Buku ini menarik untuk dibaca. Selain reportase buku ini – yang merupakan kumpulan tulisan dari wartawannya – juga menggambarkan pergulatan media ini melaporkan bencana lumpur Lapindo. Buku ini juga menjadi menarik karena dilengkapi dengan foto berwarna serta infografik kasus tersebut.
Judul Buku : Banjir Lumpur Banjir Janji
Penerbit : Penerbit Buku Kompas (2007)
Halaman 461
Oleh Budiman Tanuredjo
“Bencana Lumpur Sidoarjo adalah pengkhianatan manusia kepada masa depan dan anak cucunya sendiri. Adalah perekonomian yang lalim terhadap ekosistem. Adalah kapitalisme yang berjalan egosentris dan industrialisme yang buta tuli terhadap sejatinya akal sehat dan nurani kemanusiaan.”
Itulah bagian dari epilog Emha Ainun Najib dalam buku Banjir Lumpur Banjir Janji, halaman 447 yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas. Emha sendiri menulis: Bencana Lumpur Sidoarjo bagaikan miniatur Indonesia Raya: hak asasi manusia yang mengklaim tak harus demikian terikat oleh hak asasi alam, kemajuan pembangunan yang berpijak pada kepentingan dan selera sesaat-sesaat, hukum yang gamang dimana dan kapan diletakkan, kesembronoan terhadap yang disangka keuntungan dan ketidakwaspadaan terhadap tak terbatasnya kemungkinan-kemungkinan.”
Buku setebal 461 halaman itu merupakan kumpulan reportase wartawan Kompas atas semburan lumpur panas Lapindo, Senin 26 Mei 2006. Lumpur panas itu menyembur dari sepetak sawah yang terletak di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Buku yang terdiri dari tujuh bab itu mau menggambarkan peristiwa awal menyemburnya Lumpur Lapindo (Bab I, 12 tulisan), prediksi para wartawan Kompas soal masa depan lapondo (Bab II, 12 tulisan), bagaimana pemerintah mengatasi semburan lumpur lapindo (Bab III, 12 tulisan), bagaimana hukum dan kekuasaan bermain dalam kasus Lapondi (Bab IV, 10 tulisan). Kondisi sosial masyarakat akibat melubernya lumpur Lapindo ditulis dalam Bab V sebanyak 20 tulisan, problem etika, lingkungan dan bisnis ditulis dalam Bab VI sebanyak 19 tulisan. Kumpulan Tajuk Rencana Kompas – yang merupakan sikap lembaga media atas kasus lumpur Lapindo – bisa ditemukan pada Bab VII sebanyak 11 tajuk.
Buku ini menarik untuk dibaca. Selain reportase buku ini – yang merupakan kumpulan tulisan dari wartawannya – juga menggambarkan pergulatan media ini melaporkan bencana lumpur Lapindo. Buku ini juga menjadi menarik karena dilengkapi dengan foto berwarna serta infografik kasus tersebut.
Resensi Buku: Jakarta Memilih

Resensi Buku
Judul Buku : Jakarta Memilih –Pilkada dan Pembelajaran Demokrasi
Penerbit : Penerbit Buku Kompas (2007)
Jumlah halaman 299
Editor : Budiman Tanuredjo
Seorang diplomat asing punya pendapat soal pemilihan Gubernur DKI Jakarta 8 Agustus 2007 lalu.“Itu mirip karnaval demokrasi,“ ucap diplomat muda dari negara ASEAN yang pada saat pemilihan gubernur DKI Jakarta digelar, ia berkeliling dari satu TPS ke TPS yang lain. Kesannya: seperti ada hajatan, semua gembira dan ceria. Tak ada beban atau ketegangan.
Jakarta telah memberikan pelajaran berdemokrasi. Pemilihan kepala daerah tak harus diwarnai dengan ketegangan atau ketatnya penjagaan keamanan secara mencolok. Demokrasi adalah milik rakyat. Meskipun pada awalnya sempat ada tudingan manipulatif dalam pendaftaran pemilih, pilkada Jakarta berakhir sukses. Damai! Bahkan, berbeda dengan pemilihan kepala daerah di daerah lain yang ditandai dengan kerusuhan atau konflik, pilkada Jakarta berlangsung mulus. Bahkan, gugatan dari pihak yang kalah pun tidak muncul.
Tak sampai 24 jam setelah surat suara dihitung, Adang Darajatun langsung mengucapkan selamat kepada Fauzi Bowo- Prijanto. “Saya nilai, secara umum berjalan baik dan tidak ada masalah. Kemenangan yang diperoleh juga berjalan baik. Saya pikir, pilkada Jakarta bagus sekali. Semuanya sangat baik,” ucap Adang Darajatun, pensiun Polri berpangkat Komisaris Jenderal.
Jakarta telah memberikan contoh. Kekalahan dan kemenangan dalam sebuat proses demokrasi adalah keniscayaan. Kemenangan tak harus diterima dengan sukacita atau bahkan mabuk kemenangan, sebaliknya kekalahan tak harus dianggap sebagai akhir dari sebuah perjalanan. Kemenangan adalah sebuah mandat dari rakyat yang harus dipenuhi. Jika tidak, rakyat bisa mempersoalkan mandat yang telah diberikannya dalam sebuah proses ritual tahunan bernama pemilihan gubernur berikutnya.
Jakarta telah menjatuhkan pilihan.Sebanyak 2.109.511 pemilih (57,87%) telah memberikan suaranya di 1.179 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pasangan Fauzi Bowo-Prijanto. Pasangan itu diberi mandat untuk memimpin Jakarta periode 2007-2012, Sedang pasangan Adang Darajatun-Dani Anwar meraih suara 1.535.555 pemilih (42,13%). Jumlah pemilih yang berpatisipasi dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta adalah sebanyak 3.759.038 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah itu sebanyak 113.972 dinyatakan tidak sah. Tingkat golongan putih (pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya karena berbagai sebab) mencapai 1.987.539 orang dari 5.746.601 pemilih terdaftar. Jumlah itu mencapai angka 34,59 persen.
Sebagai Ibu Kota Negara dan pusat pemerintahan, Jakarta adalah kota dengan kompleksitas persoalan. Ia adalah kota megapolitan dengan segala hingar-bingar kehidupan, meskipun kemiskinan tetap merupakan wajah nyata. Pemukiman kumuh tetap menjadi bagian dari perjalanan sebuah kota megapolitan. Kemacetan menjadi ritual sehari-hari yang dihadapi warga Jakarta. Banjir tahunan juga seakan harus diterima sebagai sebuah “kondisi” yang harus diakrabi.
Sosiolog Universitas Indonesia Tamrin Amal Tomagola berpendapat, seorang gubernur-wakil gubernur yang terpilih dalam pemilihan gubernur 8 Agustus 2008 tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan Ibu Kota. ”Siapapun yang memimpin Jakarta, tidak akan dapat menyelesaikan semua masalah kota ini,” kata Tamrin Amal Tomagola (hal 42). Bagi Tamrin, pilkada Jakarta adalah sebuah pembelajaran demokrasi bagi warga. Sebab, gerakan warga untuk memperbaiki Jakarta atau memperoleh kesejahteraan yang sejati, harus diperoleh dalam proses yang demokratis dan bukan bagian dari kedermawanan penguasa. Pilkada bagian dari pembelajaran proses demokrasi ini.
Pelajaran dari Jakarta
Pilkada Jakarta memberikan sejumlah pelajaran. Dari sisi hasil, tak lebih dari tiga jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup dan dihitung hasilnya, berbagai lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat, termasuk Litbang Kompas, mengumumkan prediksinya mengenai hasil pemungutan suara. Hasil penghitungan Litbang Kompas dan sejumlah lembaga survei lain, berada dalam margin error yang ditetapkan. Bahkan, hasil penghitungan cepat Litbang Kompas hanya terpaut 0,11 persen dari hasil suara resmi manual yang dihitung KPU Provinsi Jakarta.
Hasil prediksi penghitungan cepat itu ikut mempengaruhi reaksi dari kandidat. Tiga jam kemudian, Fauzi Bowo mengklaim kemenangan dan tak sampai 24 jam kemudian Adang Darajatun termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui kemenangan Fauzi Bowo. Reaksi Adang dan PKS yang positif itu ikut mendinginkan situasi politik Jakarta. “Saya nilai, secara umum berjalan baik dan tidak ada masalah. Kemenangan yang diperoleh juga berjalan baik. Saya pikir, pilkada Jakarta bagus sekali. Semuanya sangat baik. ....Tidak usah ragu, saya akan mendukung Bang Fauzi dan Bang Prijanto,” ucap Adang dalam pernyataan persnya menanggapi hasil pilkada, 9 Agustus 2007.
Hasil survei perilaku pemilih yang dilakukan Litbang Kompas paling tidak juga memberikan gambaran bahwa memilih seorang kepala daerah lebih banyak didasarkan pada pertimbangan kemampuan calon gubernur (halaman 246-264). Partai politik yang menjadi kendaraan tidak menjadi pertimbangan signifikan seorang pemilih ketika menjatuhkan pilihan. Sedang dari sisi latar belakang, pemilih mempertimbangkan aspek kepemimpinan (28,3%) dan kepribadian (28,5%) kandidat dalam menentukan pilihan.
PKS memang menjadi sebuah partai dengan pemilih yang solid. Dari survei perilaku pemilih (exit poll) paling tidak menunjukkan 82,3% pemilih yang pemilih PKS pada pemilu 2004 memberikan suaranya kepada Adang-Dani yang diusung PKS. Angka itu bisa dibaca bahwa 17 persen pemilih PKS memberikan suaranya pada Fauzi-Prijanto. Hal yang menarik juga bisa dilihat dari soliditas pemilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebanyak 84,8 persen pemilih PPP pada Pemilu 2004 tetap konsisten memberikan dukungan suara kepada pasangan Fauzi-Prijanto yang diusung PPP.
Jakarta juga memberikan gambaran lain bahwa kampanye tidak mempengaruhi pilihan pemilih (60,7%) karena mayoritas (64,6%) pemilih telah menentukan pilihan jauh sebelum kampanye dilakukan. Hanya sedikit pemilih yang mengaku ikut menghadiri kampanye-kampanye terbuka.
Problem dan janji
Pemilihan Gubernur Jakarta adalah pemilihan langsung kedua yang digelar di Pulau Jawa. Sedang, pemilihan gubernur secara langsung pertama dilakukan di Provinsi Banten. Sebagai Ibukota Negara, pusat pemerintahan dan pusat perekonomian, pemilihan Gubernur DKI Jakarta tentu menjadi magnet tersendiri. Berbagai lembaga survei ikut mempraktikkan kemampuan metologi penelitiannya di Jakarta.
Harian Kompas termasuk yang menempatkan pilkada Jakarta sebagai liputan yang direncanakan secara matang. Keinginan mengawal proses demokrasi dan memberikan informasi secara lebih kepada pemilih Jakarta, Harian Kompas mengalokasikan sejumlah halamannya untuk liputan pilkada Jakarta. Bahkan, pendekatan psikologi seperti penelusuran kepribadian kandidat kembali dilakukan melibatkan sejumlah peneliti psikologi-sosial dari Universitas Indonesia—Niniek L Karim, Bagus Takwim, Dicky Pellupessy, Nurlyta Hafiyah – yang hasil karya mereka bisa dinikmati dalam suplemen Kandidat yang menjadi bagian dari buku ini. Kerja bareng peneliti psikologi sosial UI dan wartawan Kompas pun dilakukan untuk memberikan perspektif lain kepada pembaca. Langkah itu juga dimaksudkan untuk menggali pendekatan lain dari sisi jurnalistik. Sedang untuk mendekati prinsip jurnalisme presisi, Litbang Kompas melakukan penghitungan cepat terhadap hasil pilkada. Langkah ini adalah langkah pertama yang dilakukan media di Indonesia.
Liputan pilkada Kompas yang kemudian disistematisir kembali dalam buku yang Anda pegang memberikan gambaran kepada warga Jakarta dan tentunya kandidat gubernur mengenai kompleksitas problematika Jakarta (bab I). Perilaku politik dari aktor, parpol, jurukampanye, lembaga survei juga menjadi obyek tulisan yang menarik (bab II). Penelusuran lebih jauh soal kecenderungan prikologis masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk rekam jejak serta visi mereka tentang Jakarta dituangkan dalam sebuah bab tersendiri, serta janji-janji kampanye masing-masing kandidat . (bab IV). Pada Bab V yang juga merupakan bagian dari pembelajaran dari Jakarta, pembaca bisa mengetahui, menganalisis hasil survei perilaku pemilih Jakarta. Bagian ini memberikan gambaran soal siapa pemilih Fauzi-Prijanto, mengapa mereka memilih Fauzi-Prijanto serta analis terhadap lembaga-lembaga survei yang berkiprah di Jakarta.
Buku Jakarta Memilih yang merupakan kumpulan tulisan yang telah dimuat di harian Kompas merupakan upaya Kompas untuk mendokumentasikan sebuah proses politik di Ibukota. Buku itu diharapkan juga bisa menjadi pengingat dan mungkin juga dapat membantu menjelaskan bagaimana nantinya kombinasi pasangan Fauzi-Prijanto bekerja. Janji-janji yang telah ditebar, visi dan misi yang telah diucapkan terdokumentasikan, yang pada saatnya akan ditagih. Masyarakat pemilih akan menjadi juri yang adil atas pilihan
Judul Buku : Jakarta Memilih –Pilkada dan Pembelajaran Demokrasi
Penerbit : Penerbit Buku Kompas (2007)
Jumlah halaman 299
Editor : Budiman Tanuredjo
Seorang diplomat asing punya pendapat soal pemilihan Gubernur DKI Jakarta 8 Agustus 2007 lalu.“Itu mirip karnaval demokrasi,“ ucap diplomat muda dari negara ASEAN yang pada saat pemilihan gubernur DKI Jakarta digelar, ia berkeliling dari satu TPS ke TPS yang lain. Kesannya: seperti ada hajatan, semua gembira dan ceria. Tak ada beban atau ketegangan.
Jakarta telah memberikan pelajaran berdemokrasi. Pemilihan kepala daerah tak harus diwarnai dengan ketegangan atau ketatnya penjagaan keamanan secara mencolok. Demokrasi adalah milik rakyat. Meskipun pada awalnya sempat ada tudingan manipulatif dalam pendaftaran pemilih, pilkada Jakarta berakhir sukses. Damai! Bahkan, berbeda dengan pemilihan kepala daerah di daerah lain yang ditandai dengan kerusuhan atau konflik, pilkada Jakarta berlangsung mulus. Bahkan, gugatan dari pihak yang kalah pun tidak muncul.
Tak sampai 24 jam setelah surat suara dihitung, Adang Darajatun langsung mengucapkan selamat kepada Fauzi Bowo- Prijanto. “Saya nilai, secara umum berjalan baik dan tidak ada masalah. Kemenangan yang diperoleh juga berjalan baik. Saya pikir, pilkada Jakarta bagus sekali. Semuanya sangat baik,” ucap Adang Darajatun, pensiun Polri berpangkat Komisaris Jenderal.
Jakarta telah memberikan contoh. Kekalahan dan kemenangan dalam sebuat proses demokrasi adalah keniscayaan. Kemenangan tak harus diterima dengan sukacita atau bahkan mabuk kemenangan, sebaliknya kekalahan tak harus dianggap sebagai akhir dari sebuah perjalanan. Kemenangan adalah sebuah mandat dari rakyat yang harus dipenuhi. Jika tidak, rakyat bisa mempersoalkan mandat yang telah diberikannya dalam sebuah proses ritual tahunan bernama pemilihan gubernur berikutnya.
Jakarta telah menjatuhkan pilihan.Sebanyak 2.109.511 pemilih (57,87%) telah memberikan suaranya di 1.179 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pasangan Fauzi Bowo-Prijanto. Pasangan itu diberi mandat untuk memimpin Jakarta periode 2007-2012, Sedang pasangan Adang Darajatun-Dani Anwar meraih suara 1.535.555 pemilih (42,13%). Jumlah pemilih yang berpatisipasi dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta adalah sebanyak 3.759.038 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah itu sebanyak 113.972 dinyatakan tidak sah. Tingkat golongan putih (pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya karena berbagai sebab) mencapai 1.987.539 orang dari 5.746.601 pemilih terdaftar. Jumlah itu mencapai angka 34,59 persen.
Sebagai Ibu Kota Negara dan pusat pemerintahan, Jakarta adalah kota dengan kompleksitas persoalan. Ia adalah kota megapolitan dengan segala hingar-bingar kehidupan, meskipun kemiskinan tetap merupakan wajah nyata. Pemukiman kumuh tetap menjadi bagian dari perjalanan sebuah kota megapolitan. Kemacetan menjadi ritual sehari-hari yang dihadapi warga Jakarta. Banjir tahunan juga seakan harus diterima sebagai sebuah “kondisi” yang harus diakrabi.
Sosiolog Universitas Indonesia Tamrin Amal Tomagola berpendapat, seorang gubernur-wakil gubernur yang terpilih dalam pemilihan gubernur 8 Agustus 2008 tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan Ibu Kota. ”Siapapun yang memimpin Jakarta, tidak akan dapat menyelesaikan semua masalah kota ini,” kata Tamrin Amal Tomagola (hal 42). Bagi Tamrin, pilkada Jakarta adalah sebuah pembelajaran demokrasi bagi warga. Sebab, gerakan warga untuk memperbaiki Jakarta atau memperoleh kesejahteraan yang sejati, harus diperoleh dalam proses yang demokratis dan bukan bagian dari kedermawanan penguasa. Pilkada bagian dari pembelajaran proses demokrasi ini.
Pelajaran dari Jakarta
Pilkada Jakarta memberikan sejumlah pelajaran. Dari sisi hasil, tak lebih dari tiga jam setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup dan dihitung hasilnya, berbagai lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat, termasuk Litbang Kompas, mengumumkan prediksinya mengenai hasil pemungutan suara. Hasil penghitungan Litbang Kompas dan sejumlah lembaga survei lain, berada dalam margin error yang ditetapkan. Bahkan, hasil penghitungan cepat Litbang Kompas hanya terpaut 0,11 persen dari hasil suara resmi manual yang dihitung KPU Provinsi Jakarta.
Hasil prediksi penghitungan cepat itu ikut mempengaruhi reaksi dari kandidat. Tiga jam kemudian, Fauzi Bowo mengklaim kemenangan dan tak sampai 24 jam kemudian Adang Darajatun termasuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui kemenangan Fauzi Bowo. Reaksi Adang dan PKS yang positif itu ikut mendinginkan situasi politik Jakarta. “Saya nilai, secara umum berjalan baik dan tidak ada masalah. Kemenangan yang diperoleh juga berjalan baik. Saya pikir, pilkada Jakarta bagus sekali. Semuanya sangat baik. ....Tidak usah ragu, saya akan mendukung Bang Fauzi dan Bang Prijanto,” ucap Adang dalam pernyataan persnya menanggapi hasil pilkada, 9 Agustus 2007.
Hasil survei perilaku pemilih yang dilakukan Litbang Kompas paling tidak juga memberikan gambaran bahwa memilih seorang kepala daerah lebih banyak didasarkan pada pertimbangan kemampuan calon gubernur (halaman 246-264). Partai politik yang menjadi kendaraan tidak menjadi pertimbangan signifikan seorang pemilih ketika menjatuhkan pilihan. Sedang dari sisi latar belakang, pemilih mempertimbangkan aspek kepemimpinan (28,3%) dan kepribadian (28,5%) kandidat dalam menentukan pilihan.
PKS memang menjadi sebuah partai dengan pemilih yang solid. Dari survei perilaku pemilih (exit poll) paling tidak menunjukkan 82,3% pemilih yang pemilih PKS pada pemilu 2004 memberikan suaranya kepada Adang-Dani yang diusung PKS. Angka itu bisa dibaca bahwa 17 persen pemilih PKS memberikan suaranya pada Fauzi-Prijanto. Hal yang menarik juga bisa dilihat dari soliditas pemilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebanyak 84,8 persen pemilih PPP pada Pemilu 2004 tetap konsisten memberikan dukungan suara kepada pasangan Fauzi-Prijanto yang diusung PPP.
Jakarta juga memberikan gambaran lain bahwa kampanye tidak mempengaruhi pilihan pemilih (60,7%) karena mayoritas (64,6%) pemilih telah menentukan pilihan jauh sebelum kampanye dilakukan. Hanya sedikit pemilih yang mengaku ikut menghadiri kampanye-kampanye terbuka.
Problem dan janji
Pemilihan Gubernur Jakarta adalah pemilihan langsung kedua yang digelar di Pulau Jawa. Sedang, pemilihan gubernur secara langsung pertama dilakukan di Provinsi Banten. Sebagai Ibukota Negara, pusat pemerintahan dan pusat perekonomian, pemilihan Gubernur DKI Jakarta tentu menjadi magnet tersendiri. Berbagai lembaga survei ikut mempraktikkan kemampuan metologi penelitiannya di Jakarta.
Harian Kompas termasuk yang menempatkan pilkada Jakarta sebagai liputan yang direncanakan secara matang. Keinginan mengawal proses demokrasi dan memberikan informasi secara lebih kepada pemilih Jakarta, Harian Kompas mengalokasikan sejumlah halamannya untuk liputan pilkada Jakarta. Bahkan, pendekatan psikologi seperti penelusuran kepribadian kandidat kembali dilakukan melibatkan sejumlah peneliti psikologi-sosial dari Universitas Indonesia—Niniek L Karim, Bagus Takwim, Dicky Pellupessy, Nurlyta Hafiyah – yang hasil karya mereka bisa dinikmati dalam suplemen Kandidat yang menjadi bagian dari buku ini. Kerja bareng peneliti psikologi sosial UI dan wartawan Kompas pun dilakukan untuk memberikan perspektif lain kepada pembaca. Langkah itu juga dimaksudkan untuk menggali pendekatan lain dari sisi jurnalistik. Sedang untuk mendekati prinsip jurnalisme presisi, Litbang Kompas melakukan penghitungan cepat terhadap hasil pilkada. Langkah ini adalah langkah pertama yang dilakukan media di Indonesia.
Liputan pilkada Kompas yang kemudian disistematisir kembali dalam buku yang Anda pegang memberikan gambaran kepada warga Jakarta dan tentunya kandidat gubernur mengenai kompleksitas problematika Jakarta (bab I). Perilaku politik dari aktor, parpol, jurukampanye, lembaga survei juga menjadi obyek tulisan yang menarik (bab II). Penelusuran lebih jauh soal kecenderungan prikologis masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk rekam jejak serta visi mereka tentang Jakarta dituangkan dalam sebuah bab tersendiri, serta janji-janji kampanye masing-masing kandidat . (bab IV). Pada Bab V yang juga merupakan bagian dari pembelajaran dari Jakarta, pembaca bisa mengetahui, menganalisis hasil survei perilaku pemilih Jakarta. Bagian ini memberikan gambaran soal siapa pemilih Fauzi-Prijanto, mengapa mereka memilih Fauzi-Prijanto serta analis terhadap lembaga-lembaga survei yang berkiprah di Jakarta.
Buku Jakarta Memilih yang merupakan kumpulan tulisan yang telah dimuat di harian Kompas merupakan upaya Kompas untuk mendokumentasikan sebuah proses politik di Ibukota. Buku itu diharapkan juga bisa menjadi pengingat dan mungkin juga dapat membantu menjelaskan bagaimana nantinya kombinasi pasangan Fauzi-Prijanto bekerja. Janji-janji yang telah ditebar, visi dan misi yang telah diucapkan terdokumentasikan, yang pada saatnya akan ditagih. Masyarakat pemilih akan menjadi juri yang adil atas pilihan
Sabtu, 10 November 2007
ISU TIMTIM, DARI WASHINGTON HINGGA NEW YORK...
KOMPAS
Selasa, 15 Feb 2005 Halaman: 6
Budiman Tanuredjo
ISU TIMTIM, DARI WASHINGTON HINGGA NEW YORK...
SALJU masih belum mencair ketika wartawan Indonesia yang diundang
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tiba di gedung departemen yang
dipimpin Menteri Luar Negeri pertama berkulit hitam, Condoleezza
Rice. Udara Washington dingin. Penjagaan ketat bagi siapa pun yang
akan memasuki gedung tersebut.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tiba di gedung departemen yang
dipimpin Menteri Luar Negeri pertama berkulit hitam, Condoleezza
Rice. Udara Washington dingin. Penjagaan ketat bagi siapa pun yang
akan memasuki gedung tersebut.
Meski udara dingin, dialog dan pertanyaan panas dilontarkan atas
sejumlah kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) yang dinilai oleh
Indonesia sangatlah tidak adil dan berstandar ganda. Sejumlah isu
luar negeri, seperti kebijakan AS atas Irak, isu nuklir Iran, juga
hubungan AS-Indonesia, mendominasi diskusi-diskusi itu.
sejumlah kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) yang dinilai oleh
Indonesia sangatlah tidak adil dan berstandar ganda. Sejumlah isu
luar negeri, seperti kebijakan AS atas Irak, isu nuklir Iran, juga
hubungan AS-Indonesia, mendominasi diskusi-diskusi itu.
Yang mengejutkan adalah masih dominannya isu pelanggaran hak
asasi manusia (HAM) yang dilakukan militer Indonesia di Timor Timur
(Timtim), yang telah menjadi negara merdeka setelah Presiden BJ
Habibie memberikan hak kepada rakyat Timtim untuk menentukan nasibnya
sendiri melalui referendum. Hasil referendum itu menunjukkan
mayoritas rakyat Timtim memutuskan menjadi negara merdeka, memisahkan
diri dari Indonesia.
asasi manusia (HAM) yang dilakukan militer Indonesia di Timor Timur
(Timtim), yang telah menjadi negara merdeka setelah Presiden BJ
Habibie memberikan hak kepada rakyat Timtim untuk menentukan nasibnya
sendiri melalui referendum. Hasil referendum itu menunjukkan
mayoritas rakyat Timtim memutuskan menjadi negara merdeka, memisahkan
diri dari Indonesia.
Hasil referendum yang diumumkan lebih cepat oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) itu memicu kekecewaan dan aksi kekerasan di
berbagai tempat. Melalui tayangan-tayangan televisi internasional,
tampak sebagian tempat di Dili terbakar. Kantor Perwakilan PBB di
Timtim pun tak luput dari amukan massa. Sejumlah orang harus
mengungsi ke luar Dili. Di Dili sempat diberlakukan darurat militer
sebelum hadirnya pasukan internasional di kota tersebut. Militer
Indonesia dituntut bertanggung jawab atas berbagai aksi kekerasan di
Timtim pascajajak pendapat. "Masyarakat internasional dan kami
melihat banyak militer Indonesia tak berbuat sesuatu yang seharusnya
diperbuat," ujar seorang diplomat AS di Kantor PBB, New York.
Bangsa-Bangsa (PBB) itu memicu kekecewaan dan aksi kekerasan di
berbagai tempat. Melalui tayangan-tayangan televisi internasional,
tampak sebagian tempat di Dili terbakar. Kantor Perwakilan PBB di
Timtim pun tak luput dari amukan massa. Sejumlah orang harus
mengungsi ke luar Dili. Di Dili sempat diberlakukan darurat militer
sebelum hadirnya pasukan internasional di kota tersebut. Militer
Indonesia dituntut bertanggung jawab atas berbagai aksi kekerasan di
Timtim pascajajak pendapat. "Masyarakat internasional dan kami
melihat banyak militer Indonesia tak berbuat sesuatu yang seharusnya
diperbuat," ujar seorang diplomat AS di Kantor PBB, New York.
Keprihatinan AS atas isu pelanggaran HAM Timtim itu selalu muncul
dalam diskusi dengan pejabat-pejabat Departemen Luar Negeri (Deplu),
staf ahli senator baik dari Partai Demokrat maupun Partai Republik,
dan juga sejumlah ahli. Isu juga menjadi perhatian utama para
diplomat AS yang bertugas di Perwakilan Tetap AS di PBB, terutama di
Dewan Keamanan PBB New York.
dalam diskusi dengan pejabat-pejabat Departemen Luar Negeri (Deplu),
staf ahli senator baik dari Partai Demokrat maupun Partai Republik,
dan juga sejumlah ahli. Isu juga menjadi perhatian utama para
diplomat AS yang bertugas di Perwakilan Tetap AS di PBB, terutama di
Dewan Keamanan PBB New York.
***
BERGABUNGNYA Timtim dengan Indonesia, yang dalam perspektif
Indonesia disebut "integrasi", namun dalam perspektif internasional
disebut "aneksasi", tak bisa dilepaskan dari restu AS. Invasi militer
Indonesia terjadi satu hari setelah Presiden Gerald Ford dan Menteri
Luar Negeri Henry Kissinger bertemu Presiden Soeharto di Jakarta,
awal Desember 1975. Tak ada keberatan apa pun dari Pemerintah AS atas
aksi itu karena aksi tersebut diyakini AS sejalan dengan pengepungan
komunisme di Asia Tenggara.
Indonesia disebut "integrasi", namun dalam perspektif internasional
disebut "aneksasi", tak bisa dilepaskan dari restu AS. Invasi militer
Indonesia terjadi satu hari setelah Presiden Gerald Ford dan Menteri
Luar Negeri Henry Kissinger bertemu Presiden Soeharto di Jakarta,
awal Desember 1975. Tak ada keberatan apa pun dari Pemerintah AS atas
aksi itu karena aksi tersebut diyakini AS sejalan dengan pengepungan
komunisme di Asia Tenggara.
Menurut para analis politik waktu itu, Timtim berpotensi menjadi
kekuatan komunis karena kekuatan yang penuh menuntut kemerdekaan
adalah Fretilin (Revolutionary Front on Independency East Timor).
Menurut Michael Leifer dalam Indonesia Foreign Policy, Fretilin yang
menuntut kemerdekaan ini merupakan simbol kekuatan kiri di Portugal.
Sebagaimana dikatakan Leifer, yang dikutip dari buku Bambang Cipto,
Tekanan Amerika terhadap Indonesia, "Kepentingan Indonesia di Timtim
tidak mencerminkan adanya ketamakan teritorial. Ia mencerminkan
keprihatinan mendalam tentang ancaman terhadap keamanan Republik yang
muncul dari perubahan politik yang tidak pasti di wilayah tetangga."
kekuatan komunis karena kekuatan yang penuh menuntut kemerdekaan
adalah Fretilin (Revolutionary Front on Independency East Timor).
Menurut Michael Leifer dalam Indonesia Foreign Policy, Fretilin yang
menuntut kemerdekaan ini merupakan simbol kekuatan kiri di Portugal.
Sebagaimana dikatakan Leifer, yang dikutip dari buku Bambang Cipto,
Tekanan Amerika terhadap Indonesia, "Kepentingan Indonesia di Timtim
tidak mencerminkan adanya ketamakan teritorial. Ia mencerminkan
keprihatinan mendalam tentang ancaman terhadap keamanan Republik yang
muncul dari perubahan politik yang tidak pasti di wilayah tetangga."
Isu Timtim terus saja menjadi agenda PBB. PBB tak bisa
menerima "integrasi" Timtim, tetapi tetap menganggapnya
sebagai "aneksasi". Indonesia terus saja direpotkan dengan urusan-
urusan pelanggaran HAM di Timtim dan sampai puncaknya ketika saat
insiden Santa Cruz pada 12 November 1991, di mana terjadi konflik
antara militer Indonesia dan pengunjuk rasa yang mengakibatkan
sejumlah orang tewas. Video aksi kekerasan di Timtim beredar cukup
luas. Soeharto membentuk Komisi Penyelidik Nasional yang dipimpin
Hakim Agung Djaelani dan mengumumkan paling sedikit 50 orang tewas
dan 90 orang hilang. Soeharto kemudian mengganti pimpinan militer di
lingkungan Kodam Udayana. Beberapa tahun kemudian terjadi insiden
Liquisa (1995).
menerima "integrasi" Timtim, tetapi tetap menganggapnya
sebagai "aneksasi". Indonesia terus saja direpotkan dengan urusan-
urusan pelanggaran HAM di Timtim dan sampai puncaknya ketika saat
insiden Santa Cruz pada 12 November 1991, di mana terjadi konflik
antara militer Indonesia dan pengunjuk rasa yang mengakibatkan
sejumlah orang tewas. Video aksi kekerasan di Timtim beredar cukup
luas. Soeharto membentuk Komisi Penyelidik Nasional yang dipimpin
Hakim Agung Djaelani dan mengumumkan paling sedikit 50 orang tewas
dan 90 orang hilang. Soeharto kemudian mengganti pimpinan militer di
lingkungan Kodam Udayana. Beberapa tahun kemudian terjadi insiden
Liquisa (1995).
Tahun 1992 Pemerintah AS, atas desakan Kongres, organisasi HAM,
dan media massa AS, membekukan program IMET (International Military
Education and Training). Program itu dibekukan hingga kini.
Meski Timtim telah merdeka, Indonesia masih menanggung tuduhan
melakukan pelanggaran HAM pascajajak pendapat. Komisi Penyelidik
Pelanggaran HAM Timtim, yang diketuai Albert Hasibuan, telah
mengumumkan hasil penyelidikan atas dugaan terjadinya pelanggaran
termasuk siapa-siapa yang harus bertanggung jawab. Hasil itu
ditindaklanjuti Kejaksaan Agung dengan "mereduksi" orang-orang yang
harus bertanggung jawab.
dan media massa AS, membekukan program IMET (International Military
Education and Training). Program itu dibekukan hingga kini.
Meski Timtim telah merdeka, Indonesia masih menanggung tuduhan
melakukan pelanggaran HAM pascajajak pendapat. Komisi Penyelidik
Pelanggaran HAM Timtim, yang diketuai Albert Hasibuan, telah
mengumumkan hasil penyelidikan atas dugaan terjadinya pelanggaran
termasuk siapa-siapa yang harus bertanggung jawab. Hasil itu
ditindaklanjuti Kejaksaan Agung dengan "mereduksi" orang-orang yang
harus bertanggung jawab.
Sejumlah petinggi militer dan sipil diadili di Pengadilan HAM Ad
Hoc. Namun, pengadilan membebaskan mayoritas orang yang diadili. Ini
menimbulkan pertanyaan dari komunitas internasional. "Bagaimana bisa
disebut adil kalau hanya satu orang Timtim yang harus bertanggung
jawab atas aksi kekerasan berskala besar itu. Ini sulit dipercaya.
PBB ingin melihat ada proses yang adil," ujar seorang diplomat AS di
PBB.
Hoc. Namun, pengadilan membebaskan mayoritas orang yang diadili. Ini
menimbulkan pertanyaan dari komunitas internasional. "Bagaimana bisa
disebut adil kalau hanya satu orang Timtim yang harus bertanggung
jawab atas aksi kekerasan berskala besar itu. Ini sulit dipercaya.
PBB ingin melihat ada proses yang adil," ujar seorang diplomat AS di
PBB.
Tak jelas betul apa pengertian "adil". Apakah semua orang yang
diadili harus dihukum dan dinyatakan bersalah? Atau, ada kelemahan
sistem hukum Indonesia karena masalah pelanggaran HAM adalah barang
baru di Indonesia dan semua pihak mempunyai persepsi dan penafsiran
berbeda mengenai pelanggaran HAM, pelanggaran HAM berat, dan
pertanggungjawaban komando.
diadili harus dihukum dan dinyatakan bersalah? Atau, ada kelemahan
sistem hukum Indonesia karena masalah pelanggaran HAM adalah barang
baru di Indonesia dan semua pihak mempunyai persepsi dan penafsiran
berbeda mengenai pelanggaran HAM, pelanggaran HAM berat, dan
pertanggungjawaban komando.
***
PERDEBATAN Timtim tak berhenti. PBB mengintrodusir Komisi Ahli
untuk memeriksa semua proses peradilan di Indonesia, termasuk
memeriksa dokumen-dokumen resmi dan tidak resmi hasil intelijen yang
merekam pembicaraan petinggi militer di Indonesia dan di Dili.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timtim Xanana Gusmao
bersepakat membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (Truth
Commision dan Friendship) untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM di
Timtim yang bersifat sekali dan final.
untuk memeriksa semua proses peradilan di Indonesia, termasuk
memeriksa dokumen-dokumen resmi dan tidak resmi hasil intelijen yang
merekam pembicaraan petinggi militer di Indonesia dan di Dili.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timtim Xanana Gusmao
bersepakat membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (Truth
Commision dan Friendship) untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM di
Timtim yang bersifat sekali dan final.
Pemerintah AS, kata seorang pejabat tinggi Deplu dan diplomat-
diplomat AS di PBB, mendukung Komisi Ahli memeriksa proses peradilan
HAM di Indonesia. Komisi Ahli bentukan PBB hendaknya bisa bekerja
sama dengan Komisi Kebenaran dan Persahabatan yang hingga kini belum
jelas format dan bagaimana kerjanya untuk dapat bekerja sama
menyelesaikan kasus tersebut.
diplomat AS di PBB, mendukung Komisi Ahli memeriksa proses peradilan
HAM di Indonesia. Komisi Ahli bentukan PBB hendaknya bisa bekerja
sama dengan Komisi Kebenaran dan Persahabatan yang hingga kini belum
jelas format dan bagaimana kerjanya untuk dapat bekerja sama
menyelesaikan kasus tersebut.
Satu pesan penting yang mau disampaikan adalah kredibilitas,
akuntabilitas, dan transparansi yang harus menyertai proses Komisi
Kebenaran dan Persahabatan. Pekerjaan rumah besar memang masih akan
dihadapi Indonesia mengenai Timtim yang telah merdeka.
Kasus penembakan dua warga negara AS di Timika juga masih menjadi
ganjalan besar dalam hubungan militer AS-RI. Meski Presiden George W
Bush telah memperbaiki itu, Pemerintah Indonesia masih harus
menghadapi Kongres AS. Menuruti anggota Kongres AS, militer Indonesia
menghalangi penyelidikan menyeluruh atas kasus Timika. Tantangan
besar memang masih harus dihadapi Presiden Yudhoyono. Isu pelanggaran
HAM masih terus menjadi ganjalan. (Budiman Tanuredjo, dari New York)
akuntabilitas, dan transparansi yang harus menyertai proses Komisi
Kebenaran dan Persahabatan. Pekerjaan rumah besar memang masih akan
dihadapi Indonesia mengenai Timtim yang telah merdeka.
Kasus penembakan dua warga negara AS di Timika juga masih menjadi
ganjalan besar dalam hubungan militer AS-RI. Meski Presiden George W
Bush telah memperbaiki itu, Pemerintah Indonesia masih harus
menghadapi Kongres AS. Menuruti anggota Kongres AS, militer Indonesia
menghalangi penyelidikan menyeluruh atas kasus Timika. Tantangan
besar memang masih harus dihadapi Presiden Yudhoyono. Isu pelanggaran
HAM masih terus menjadi ganjalan. (Budiman Tanuredjo, dari New York)
ISU PELANGGARAN HAM TETAP JADI GANJALAN
KOMPAS
Rabu, 02 Feb 2005 Halaman: 8
Budiman Tanuredjo
ISU PELANGGARAN HAM TETAP JADI GANJALAN
Sebagian kecil anggota Kongres Amerika Serikat dan organisasi hak
asasi manusia masih mempersoalkan berbagai pelanggaran HAM yang
dilakukan militer Indonesia sebagai prasyarat dipulihkannya bantuan
militer AS terhadap Indonesia. Peristiwa tertembaknya Ted Burcon dan
Ricky Spear (keduanya warga AS) di Timika pada 31 Agustus 2002 serta
seorang warga negara Indonesia, FX Bambang Riwanto, masih menjadi
ganjalan dalam proses pemulihan bantuan militer AS ke Indonesia.
"Mereka masih menuntut adanya penyelesaian kasus Timika
tersebut," kata Alphonse F La Porta, Presiden The United States-
Indonesian Society, kepada rombongan wartawan Indonesia di Washington
DC, Amerika Serikat (AS), Senin (31/1).
asasi manusia masih mempersoalkan berbagai pelanggaran HAM yang
dilakukan militer Indonesia sebagai prasyarat dipulihkannya bantuan
militer AS terhadap Indonesia. Peristiwa tertembaknya Ted Burcon dan
Ricky Spear (keduanya warga AS) di Timika pada 31 Agustus 2002 serta
seorang warga negara Indonesia, FX Bambang Riwanto, masih menjadi
ganjalan dalam proses pemulihan bantuan militer AS ke Indonesia.
"Mereka masih menuntut adanya penyelesaian kasus Timika
tersebut," kata Alphonse F La Porta, Presiden The United States-
Indonesian Society, kepada rombongan wartawan Indonesia di Washington
DC, Amerika Serikat (AS), Senin (31/1).
La Porta sependapat, hubungan antara Pemerintah Indonesia
dan pemerintahan Presiden George W Bush relatif lebih baik
dalam proses pemulihan bantuan militer AS ke
Pemerintah Indonesia. Namun diakuinya, ada masalah dalam hubungan
Pemerintah Indonesia dengan Kongres AS. Ia juga menjelaskan,
kebijakan luar negeri AS tidak hanya ditentukan oleh eksekutif,
tetapi juga oleh Kongres dan kelompok kepentingan lainnya.
Pemerintah Indonesia. Namun diakuinya, ada masalah dalam hubungan
Pemerintah Indonesia dengan Kongres AS. Ia juga menjelaskan,
kebijakan luar negeri AS tidak hanya ditentukan oleh eksekutif,
tetapi juga oleh Kongres dan kelompok kepentingan lainnya.
La Porta menyambut baik rencana Menteri Pertahanan Juwono
Sudarsono untuk melobi anggota Senat AS dan rencana Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono menunjuk mantan Presiden BJ Habibie melobi Kongres
AS untuk masalah tersebut. La Porta yang pernah bertugas di Medan,
Sumatera Utara, mengakui bahwa TNI telah melakukan reformasi yang
ditandai dengan berakhirnya dwifungsi TNI dan penataan kembali
pengadilan militer di bawah Mahkamah Agung. Namun, upaya pemulihan
bantuan militer itu terganjal sekitar 100 persen anggota Kongres yang
masih mempersoalkan masalah itu. Bantuan militer AS kepada Pemerintah
Indonesia dicabut setelah terjadinya tindak kekerasan militer di
Indonesia pada 12 November 1992 di Timor Timur (Timtim).
Sudarsono untuk melobi anggota Senat AS dan rencana Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono menunjuk mantan Presiden BJ Habibie melobi Kongres
AS untuk masalah tersebut. La Porta yang pernah bertugas di Medan,
Sumatera Utara, mengakui bahwa TNI telah melakukan reformasi yang
ditandai dengan berakhirnya dwifungsi TNI dan penataan kembali
pengadilan militer di bawah Mahkamah Agung. Namun, upaya pemulihan
bantuan militer itu terganjal sekitar 100 persen anggota Kongres yang
masih mempersoalkan masalah itu. Bantuan militer AS kepada Pemerintah
Indonesia dicabut setelah terjadinya tindak kekerasan militer di
Indonesia pada 12 November 1992 di Timor Timur (Timtim).
Bara Hasibuan, yang pernah mengikuti fellowship di Kongres AS,
dalam percakapan dengan Kompas mengakui bahwa janda dari warga negara
AS yang tertembak di Timika itu terus melobi dan mendesak anggota
Kongres dari Virginia, tempat warga AS yang tertembak itu berasal,
untuk menentang proses pemulihan bantuan militer ke Indonesia.
La Porta, sebagaimana dilaporkan wartawan Kompas Budiman
Tanuredjo dari Washington semalam, mengakui bahwa sebagian publik di
AS juga masih mempersoalkan penanganan kasus pelanggaran hak asasi
manusia (HAM) di Timtim. Ia mengakui kesepakatan antara Presiden
Timtim Xanana Gusmao dan Presiden Yudhoyono untuk membentuk Komisi
Kebenaran dan Persahabatan merupakan langkah yang baik untuk
menanggapi rencana Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Komisi Ahli
guna menyelidiki kasus pelanggaran HAM Timtim. Namun masalahnya
adalah bagaimana Komisi Kebenaran dan Persahabatan itu bisa bekerja
secara kredibel dan independen.
dalam percakapan dengan Kompas mengakui bahwa janda dari warga negara
AS yang tertembak di Timika itu terus melobi dan mendesak anggota
Kongres dari Virginia, tempat warga AS yang tertembak itu berasal,
untuk menentang proses pemulihan bantuan militer ke Indonesia.
La Porta, sebagaimana dilaporkan wartawan Kompas Budiman
Tanuredjo dari Washington semalam, mengakui bahwa sebagian publik di
AS juga masih mempersoalkan penanganan kasus pelanggaran hak asasi
manusia (HAM) di Timtim. Ia mengakui kesepakatan antara Presiden
Timtim Xanana Gusmao dan Presiden Yudhoyono untuk membentuk Komisi
Kebenaran dan Persahabatan merupakan langkah yang baik untuk
menanggapi rencana Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Komisi Ahli
guna menyelidiki kasus pelanggaran HAM Timtim. Namun masalahnya
adalah bagaimana Komisi Kebenaran dan Persahabatan itu bisa bekerja
secara kredibel dan independen.
La Porta menjelaskan, pembicaraan secara terbuka antara pihak
Pemerintah Indonesia dan anggota Kongres AS akan sangat membantu
untuk memberikan pengertian terhadap anggota Kongres dan organisasi
HAM mengenai masalah HAM tersebut.
Pemerintah Indonesia dan anggota Kongres AS akan sangat membantu
untuk memberikan pengertian terhadap anggota Kongres dan organisasi
HAM mengenai masalah HAM tersebut.
Sementara itu, mengenai gerakan separatisme di Provinsi Nanggroe
Aceh Darussalam (NAD), La Porta mengatakan, Washington mempunyai
sikap politik yang jelas dan tidak menginginkan NAD lepas dari
Indonesia. Karena itu, Pemerintah AS menyambut baik perundingan
antara Pemerintah Indonesia dan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
di Helsinki, Filandia.
Selain soal isu pelanggaran HAM, masalah korupsi juga menjadi
perhatian publik AS.
Aceh Darussalam (NAD), La Porta mengatakan, Washington mempunyai
sikap politik yang jelas dan tidak menginginkan NAD lepas dari
Indonesia. Karena itu, Pemerintah AS menyambut baik perundingan
antara Pemerintah Indonesia dan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
di Helsinki, Filandia.
Selain soal isu pelanggaran HAM, masalah korupsi juga menjadi
perhatian publik AS.
Ditanya bagaimana sikap Washington terhadap pemeriksaan sejumlah
pejabat Monsanto yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
atas tuduhan memberikan sejumlah uang kepada 140 pejabat Indonesia,
La Porta mendukung penyelesaian kasus Monsanto. Namun, yang masih
menjadi masalah dan menjadi pertanyaan adalah jika informasi akan
diberikan, lembaga Indonesia mana yang memang betul-betul bisa
dipercaya untuk mengelola informasi tersebut.
pejabat Monsanto yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
atas tuduhan memberikan sejumlah uang kepada 140 pejabat Indonesia,
La Porta mendukung penyelesaian kasus Monsanto. Namun, yang masih
menjadi masalah dan menjadi pertanyaan adalah jika informasi akan
diberikan, lembaga Indonesia mana yang memang betul-betul bisa
dipercaya untuk mengelola informasi tersebut.
Akan tetapi, La Porta mengakui tidak mengetahui secara persis
soal adanya larangan atau aturan yang membuat Monsanto tidak bisa
memberikan sejumlah nama pejabat Indonesia yang telah menerima uang
dari Monsanto untuk penanaman kapas transgenik di Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, KPK tengah menyelidiki adanya suap yang
diberikan pejabat Monsanto kepada pejabat dan keluarga pejabat
Indonesia untuk mempermudah keluarnya izin penanaman kapas transgenik.
soal adanya larangan atau aturan yang membuat Monsanto tidak bisa
memberikan sejumlah nama pejabat Indonesia yang telah menerima uang
dari Monsanto untuk penanaman kapas transgenik di Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, KPK tengah menyelidiki adanya suap yang
diberikan pejabat Monsanto kepada pejabat dan keluarga pejabat
Indonesia untuk mempermudah keluarnya izin penanaman kapas transgenik.
Berkenaan dengan "tertahannya" lima wartawan Indonesia di Bandar
Udara San Francisco dan harus diinterogasi secara khusus oleh pejabat
di bawah Department of Homeland Security, pejabat Departemen Luar
Negeri AS yang menjadi penanggung jawab Foreign Press Center dan
mengatur kunjungan wartawan Indonesia ke AS meminta maaf atas
kejadian yang tidak mengenakkan tersebut. *
Udara San Francisco dan harus diinterogasi secara khusus oleh pejabat
di bawah Department of Homeland Security, pejabat Departemen Luar
Negeri AS yang menjadi penanggung jawab Foreign Press Center dan
mengatur kunjungan wartawan Indonesia ke AS meminta maaf atas
kejadian yang tidak mengenakkan tersebut. *
Susahnya Masuk Negeri Paman Sam
KOMPAS
Selasa, 01 Feb 2005 Halaman: 8
Budiman Tanuredjo
SUSAHNYA MASUK NEGERI PAMAN SAM
MESKI tragedi 11 September telah tiga tahun berlalu, pemerintahan
Presiden George W Bush tetap memberlakukan pemeriksaan ekstra ketat
terhadap siapa pun yang akan memasuki negaranya. Penumpang yang akan
memasuki wilayah Amerika Serikat di semua bandara internasional dan
termasuk juga penerbangan dalam negeri AS harus rela diperiksa
tubuhnya saat detektor logam memberi sinyal bunyi "tit-tit-tit".
Sepatu harus dilepas, sabuk harus dicopot, barang bawaan pribadi
seperti laptop harus dibuka dan dihidupkan. Bagasi yang akan masuk ke
pesawat harus dalam kondisi terbuka. Jika petugas kepabeanan melihat
sesuatu yang mencurigakan, ia langsung membuka dan mengacak-acak isi
koper. Jika koper dalam kondisi tertutup, petugas tak segan-segan
menjebol dan merusak koper. Itu dialami seorang wartawan Indonesia
yang diundang Departemen Luar Negeri AS melalui Kedutaan Besar AS di
Jakarta.
seperti laptop harus dibuka dan dihidupkan. Bagasi yang akan masuk ke
pesawat harus dalam kondisi terbuka. Jika petugas kepabeanan melihat
sesuatu yang mencurigakan, ia langsung membuka dan mengacak-acak isi
koper. Jika koper dalam kondisi tertutup, petugas tak segan-segan
menjebol dan merusak koper. Itu dialami seorang wartawan Indonesia
yang diundang Departemen Luar Negeri AS melalui Kedutaan Besar AS di
Jakarta.
Keamanan dalam negeri AS menjadi hal utama bagi bangsa Amerika.
Meski Presiden Bush menekankan perlunya kebebasan saat menyampaikan
pidato pelantikannya, kebebasan sipil orang lain mungkin
dikesampingkan. Keamanan ketat tetap akan diberlakukan terhadap siapa
pun yang memasuki negara yang menyebut diri kampiun demokrasi itu.
Meski Presiden Bush menekankan perlunya kebebasan saat menyampaikan
pidato pelantikannya, kebebasan sipil orang lain mungkin
dikesampingkan. Keamanan ketat tetap akan diberlakukan terhadap siapa
pun yang memasuki negara yang menyebut diri kampiun demokrasi itu.
Mempunyai visa dan bahkan status Anda sebagai tamu yang diundang,
bahkan dilengkapi dengan "surat sakti" dari pejabat kedutaan, tak
berarti Anda akan mendapat perlakuan "istimewa". Semuanya tetap sulit
memasuki wilayah AS ketika data atau naluri petugas imigrasi
mengatakan sesuatu yang berbeda. Itu yang terjadi terhadap lima dari
10 wartawan Indonesia yang diundang secara khusus oleh Departemen
Luar Negeri AS melalui Kedubes AS di Jakarta.
bahkan dilengkapi dengan "surat sakti" dari pejabat kedutaan, tak
berarti Anda akan mendapat perlakuan "istimewa". Semuanya tetap sulit
memasuki wilayah AS ketika data atau naluri petugas imigrasi
mengatakan sesuatu yang berbeda. Itu yang terjadi terhadap lima dari
10 wartawan Indonesia yang diundang secara khusus oleh Departemen
Luar Negeri AS melalui Kedubes AS di Jakarta.
Pihak Kedubes AS mengundang wartawan Indonesia melakukan
kunjungan jurnalistik ke AS. Wartawan diharapkan bisa memberi
gambaran yang baik mengenai AS. Citra AS memang buruk di mata
internasional menyusul tindakan Bush menyerang Irak atas tuduhan
negara itu memiliki senjata perusak massal. Citra dan gambaran baik
mengenai masyarakat Amerika dan kebijakan luar negeri Amerika yang
ditulis wartawan diharapkan dapat memulihkan citra Amerika. Itulah
yang diharapkan pemerintahan Presiden Bush yang akan berpidato di
depan Kongres soal program 100 harinya, Kamis 3 Februari 2005.
kunjungan jurnalistik ke AS. Wartawan diharapkan bisa memberi
gambaran yang baik mengenai AS. Citra AS memang buruk di mata
internasional menyusul tindakan Bush menyerang Irak atas tuduhan
negara itu memiliki senjata perusak massal. Citra dan gambaran baik
mengenai masyarakat Amerika dan kebijakan luar negeri Amerika yang
ditulis wartawan diharapkan dapat memulihkan citra Amerika. Itulah
yang diharapkan pemerintahan Presiden Bush yang akan berpidato di
depan Kongres soal program 100 harinya, Kamis 3 Februari 2005.
***
HARAPAN mungkin akan menjadi tinggal harapan. Keinginan
menampilkan citra AS yang baik di mata publik dunia sering tak
sejalan dengan kebijakan keamanan dalam negeri AS. Itulah yang
dialami lima dari 10 wartawan Indonesia yang diundang sebagai tamu
Departemen Luar Negeri.
menampilkan citra AS yang baik di mata publik dunia sering tak
sejalan dengan kebijakan keamanan dalam negeri AS. Itulah yang
dialami lima dari 10 wartawan Indonesia yang diundang sebagai tamu
Departemen Luar Negeri.
Meski mendapatkan visa dan dibekali dengan "surat sakti" Atase
Press Kedutaan Besar AS di Jakarta, Max Kwak, tertanggal 26 Januari
2005, lima wartawan itu harus menerima nasib diinterogasi khusus oleh
petugas imigrasi Bandara San Francisco, Sabtu (29/1). Selain saya,
ada empat wartawan yang terkena, Priyantono Umar (Republika),
Muhammad Lapang (Majalah Gontor), Muhammad Nurkholis Ridwan (Sabili),
dan Sapto Waluyo (Majalah Saksi).
Press Kedutaan Besar AS di Jakarta, Max Kwak, tertanggal 26 Januari
2005, lima wartawan itu harus menerima nasib diinterogasi khusus oleh
petugas imigrasi Bandara San Francisco, Sabtu (29/1). Selain saya,
ada empat wartawan yang terkena, Priyantono Umar (Republika),
Muhammad Lapang (Majalah Gontor), Muhammad Nurkholis Ridwan (Sabili),
dan Sapto Waluyo (Majalah Saksi).
Ketika melewati pemeriksaan imigrasi biasa, satu per satu
wartawan itu diminta datang ke sebuah tempat yang mereka
sebut "secondary office". Di ruang itulah kelima wartawan-dan
beberapa orang dari Asia lain-diinterogasi terpisah. Para wartawan
diminta mengisi formulir bertajuk National Security Entry Exit
Registration System berisi pertanyaan informasi orangtua, orang-orang
yang bisa dihubungi, riwayat pendidikan, dan pekerjaan.
wartawan itu diminta datang ke sebuah tempat yang mereka
sebut "secondary office". Di ruang itulah kelima wartawan-dan
beberapa orang dari Asia lain-diinterogasi terpisah. Para wartawan
diminta mengisi formulir bertajuk National Security Entry Exit
Registration System berisi pertanyaan informasi orangtua, orang-orang
yang bisa dihubungi, riwayat pendidikan, dan pekerjaan.
Kelima wartawan itu juga ditanya tentang maksud kedatangan ke AS,
apa yang akan dilakukan, meskipun dalam surat pengantar sudah ada
penjelasan dari Max Kwak, Atase Press. Tak cukup dengan mengisi
formulir, para wartawan itu masih ditanya berbagai hal tentang data
diri mulai dari tinggi badan, berat badan, dan diminta menunjukkan
identitas lain, seperti SIM, KTP, dan bahkan kartu kredit.
apa yang akan dilakukan, meskipun dalam surat pengantar sudah ada
penjelasan dari Max Kwak, Atase Press. Tak cukup dengan mengisi
formulir, para wartawan itu masih ditanya berbagai hal tentang data
diri mulai dari tinggi badan, berat badan, dan diminta menunjukkan
identitas lain, seperti SIM, KTP, dan bahkan kartu kredit.
Mereka juga ditanya mengapa bisa mendapat visa tipe I (visa untuk
pekerjaan jurnalistik). Pertanyaan itu tak bisa dijawab karena mereka
tak tahu mengapa Kedubes memberikan visa tipe I. Sebelum
diinterogasi, wartawan diminta bersumpah bahwa informasi yang
diberikan adalah benar dan jika terbukti tidak benar akan menerima
sanksi hukum AS.
pekerjaan jurnalistik). Pertanyaan itu tak bisa dijawab karena mereka
tak tahu mengapa Kedubes memberikan visa tipe I. Sebelum
diinterogasi, wartawan diminta bersumpah bahwa informasi yang
diberikan adalah benar dan jika terbukti tidak benar akan menerima
sanksi hukum AS.
Lebih dari satu jam interogasi dilakukan. Petugas imigrasi tak
memedulikan penjelasan wartawan, termasuk bahwa mereka harus
melanjutkan perjalanan dengan United Airline menuju Washington DC.
Mereka tetap bertanya dan bertanya. Akibatnya, perjalanan
lanjutan San Francisco-Washington pun tertunda karena pesawat telah
berangkat lebih dahulu. Lima wartawan lain, Heryanto Bagas Pratomo
(Suara Merdeka), Noor Dachliyanie Adul (Banjarmasin Post), Achmad
Basori (Pelita), Edy Priyono (Sinar Indonesia Baru), dan Parlaungan
Lubis (Serambi Indonesia) yang lolos dalam pemeriksaan imigrasi,
berangkat lebih dahulu.
memedulikan penjelasan wartawan, termasuk bahwa mereka harus
melanjutkan perjalanan dengan United Airline menuju Washington DC.
Mereka tetap bertanya dan bertanya. Akibatnya, perjalanan
lanjutan San Francisco-Washington pun tertunda karena pesawat telah
berangkat lebih dahulu. Lima wartawan lain, Heryanto Bagas Pratomo
(Suara Merdeka), Noor Dachliyanie Adul (Banjarmasin Post), Achmad
Basori (Pelita), Edy Priyono (Sinar Indonesia Baru), dan Parlaungan
Lubis (Serambi Indonesia) yang lolos dalam pemeriksaan imigrasi,
berangkat lebih dahulu.
Kelima wartawan yang tertinggal harus bernegosiasi sendiri dengan
maskapai penerbangan United Airline soal itu. Mereka akhirnya bisa
berangkat beberapa jam kemudian ke Washington melalui Denver.
Pemeriksaan untuk memasuki gerbang keberangkatan-sama dengan
penumpang lain-begitu ketat. Pendek kata, tak boleh ada secuil pun
logam yang memberikan sinyal bunyi "tit- tit-tit". Anda akan
digeledah sampai petugas yakin Anda aman. Jika tetap mencurigakan,
penumpang akan dimasukkan dalam ruang khusus.
maskapai penerbangan United Airline soal itu. Mereka akhirnya bisa
berangkat beberapa jam kemudian ke Washington melalui Denver.
Pemeriksaan untuk memasuki gerbang keberangkatan-sama dengan
penumpang lain-begitu ketat. Pendek kata, tak boleh ada secuil pun
logam yang memberikan sinyal bunyi "tit- tit-tit". Anda akan
digeledah sampai petugas yakin Anda aman. Jika tetap mencurigakan,
penumpang akan dimasukkan dalam ruang khusus.
Itulah yang terjadi, kelima wartawan Indonesia baru mendarat di
Bandara Washington Dulles, Minggu dini hari, ketika bandara sudah
sepi. Dingin dan salju menyergap wartawan sambil menunggu bagasi.
Namun, bagasi tak diketemukan. Pihak United Airline menjanjikan
bagasi dikirim esoknya. Bagasi memang dikirimkan keesokan harinya.
Namun, koper wartawan Republika Priyantono Umar dibuka paksa. Tak ada
penjelasan apa pun. Tak ada yang hilang memang, tetapi itu tentunya
amat merugikan.
Bandara Washington Dulles, Minggu dini hari, ketika bandara sudah
sepi. Dingin dan salju menyergap wartawan sambil menunggu bagasi.
Namun, bagasi tak diketemukan. Pihak United Airline menjanjikan
bagasi dikirim esoknya. Bagasi memang dikirimkan keesokan harinya.
Namun, koper wartawan Republika Priyantono Umar dibuka paksa. Tak ada
penjelasan apa pun. Tak ada yang hilang memang, tetapi itu tentunya
amat merugikan.
Kejadian seperti itu sebenarnya sudah diantisipasi dan sudah
ditanyakan. Kelima wartawan yang mengalami interogasi lanjutan,
permohonan visa atas undangan itu memang sempat ditunda menunggu
clearence dari Washington.
ditanyakan. Kelima wartawan yang mengalami interogasi lanjutan,
permohonan visa atas undangan itu memang sempat ditunda menunggu
clearence dari Washington.
Clearence memang diberikan pada 22 Desember 2004. Sehari sebelum
berangkat, masalah itu ditanyakan kembali kepada pihak kedubes. Para
wartawan menegaskan mereka hanya diundang dan meminta agar visa yang
diberikan Kedubes AS itu tidak lagi membawa masalah. Pihak Kedubes
mengatakan tak ada masalah dan meminta wartawan dapat memberi
gambaran bagaimana masyarakat AS dan bagaimana kebijakan luar negeri
AS. Dan, pengalaman inilah yang menjadi laporan pertama kunjungan
wartawan Indonesia yang diundang pihak Departemen Luar Negeri AS.
berangkat, masalah itu ditanyakan kembali kepada pihak kedubes. Para
wartawan menegaskan mereka hanya diundang dan meminta agar visa yang
diberikan Kedubes AS itu tidak lagi membawa masalah. Pihak Kedubes
mengatakan tak ada masalah dan meminta wartawan dapat memberi
gambaran bagaimana masyarakat AS dan bagaimana kebijakan luar negeri
AS. Dan, pengalaman inilah yang menjadi laporan pertama kunjungan
wartawan Indonesia yang diundang pihak Departemen Luar Negeri AS.
Salju yang menutupi Washington dan pemeriksaan imigrasi yang
merepotkan menjadi "sambutan awal" yang diterima wartawan Indonesia.
(Budiman Tanuredjo dari Washington DC)
merepotkan menjadi "sambutan awal" yang diterima wartawan Indonesia.
(Budiman Tanuredjo dari Washington DC)
Langganan:
Postingan (Atom)